4 Kasus yang Pernah Menjerat Mantan Preman Legendaris Hercules

Hercules.
Sumber :
  • tvOnenews.com

5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan properti ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat.

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan penjara, karena melanggaran pasal 214 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

4. Penyerangan Kantor Media

Berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini pernah berurusan dengan hukum lantaran melakukan penyerangan terhadap kantor salah satu media pemberitaan.

Kasus DBHCHT Dipetieskan? Kejari Subang Klaim Masih Berproses

Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005,  Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos. Bahkan, atas perbuatannya itu, Hercules divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Aksi penyerangan Hercules dengan anak buahnya itu dipicu dengan pemberitaan yang dimuat oleh kantor berita itu tentang sosok Hercules dan keterlibatannya aksi premanisme di Tanah Abang.