Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M

Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo secara tegas membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi lebih dari Rp100 miliar.

Mobil Mewah Hasil Gratifikasi Diduga Disita dari Eks Bupati Anne?

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dikutip dari VIVA, Rabu, 6 Maret 2024.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

Laporan itu terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi senilai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Mobil Masih Kredit, Kejari Purwakarta Libatkan PPATK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum ASN

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.