Bawaslu RI Pastikan Pembayaran Honor PKD Telah Tuntas

Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu RI.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jabar – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa semua honor untuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) telah terbayarkan. Bagja membantah adanya keluhan terkait pembayaran yang belum tuntas.

Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran

"Udah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek (Kepala Sekretariat), seharusnya sudah dibayar," ujar Bagja di Jakarta.

Bagja menambahkan, apabila terdapat PKD yang belum menerima honor, ia akan menegur Kepala Sekretariat Bawaslu RI. Ia juga meminta PKD yang belum mendapat honor untuk memperjelas detail keluhan mereka.

Ridwan Kamil Umumkan Pembubaran TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat Pasca-Kemenangan

"Harus jelas juga di PKD mana, ada di mana, dan apa yang belum yang belum dibayarnya. Apa honor, apa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) atau apa?" tegas Bagja.

Meskipun demikian, Bagja mengakui bahwa proses pembayaran SPPD memang membutuhkan waktu.

Rajut Kebersamaan di Bulan Ramadan, EIGER Adventure Gelar Buka Puasa Bersama Berbagai Komunitas

"Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," tambahnya.

Di Kota Depok, honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dibayarkan dengan total Rp5,57 miliar untuk 5.570 pengawas TPS.

Roberto Rossi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Kota Depok, menyatakan bahwa ribuan PTPS telah melaksanakan tugas mereka dalam Pemilu 2024.

“Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS,” ungkap Rossi pada Rabu, 21 Februari 2024.

Bawaslu Kota Depok berkomitmen untuk mempercepat pembayaran honor, meskipun terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang mempengaruhi jadwal transfer.

"Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok,” konfirmasi Rossi.

Setiap pengawas TPS di Kota Depok menerima honor sebesar Rp 1.000.000, sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.