Install Sekarang! Aplikasi JMO akan Permudah Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO
Sumber :
  • pinterest.com

Jabar – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini akan lebih mudah untuk melakukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, kini tersedia aplikasi Jamaostek Mobile (JMO).

Pekerja Informal Belum Tercover Jaminan Sosial Secara Merata, 30 Juta Pekerja Didominasi Petani dan Nelayan

Kepala kantor BPJS Wilayah Jawa Barat mengungkapkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi tentang BP Jamsostek serta dapat melakukan klaim JHT dengan lebih mudah secara online. Hal itu dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

“Sekarang para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi  mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya secara online dimanapun dan kapanpun karena sudah bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa di download di smartphone para peserta”. ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat.

Anggap Tapera Membebankan Pengusaha dan Pekerja, APINDO Jabar Rilis Surat Pernyataan

Melalui aplikasi JMO tersebut, peserta BJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) 

Dengan menggunakan aplikasi JMO dapat melakukan pencairan klaim JHT dan tidak butuh waktu lama. Tidak hanya itu, peserta BP Jamsostek bisa melakukan klaim dimana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS ketenagakerjaan Dukung Gelaran Jobfair di Acara Semarak Bulan Pelatihan Vokasi 2023

Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.

Romie Erfianto menjelaskan, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, download kartu digital, pengajuan serta pelacakan klaim jaminan hari tua.

Halaman Selanjutnya
img_title