Berpotensi Cemari Lingkungan, DLH Pelototi Puluhan Pabrik Besar di Subang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubianto
Sumber :

JabarDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang melakukan monitoring ke puluhan pabrik yang ada di Subang di tahun 2024 ini.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Pabrik-pabrik tersebut berada di 3 wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu Cipunagara, Ciasem dan Cilamaya.

"Betul, kita sedang memantau lebih dari 20 pabrik besar di Kabupaten Subang yang berpotensi mencemari lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubianto kepada Viva Jabar, Rabu ( 22/5 ).

Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika

Puluhan pabrik yang terpantau berpotensi mencemari lingkungan baik pencemaran udara, air hingga lingkungan dari pembuangan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) pabrik itu, pihaknya mengerahkan petugas untuk selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan.

Ia menjelaskan, pabrik-pabrik yang terbukti mencemari lingkungan akan dikenakan sangsi administratif, hingga penutupan operasional.

Buka Hubungan Diplomatis Sunda dan China, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup di Ikuti 3000 Peserta Tari Nasional

Hari mengungkap, pada bulan September 2023, DLH Subang memberikan sanksi administratif hingga penutupan operasional sementara pada lebih dari tiga pabrik besar yang ada di Kabupaten Subang. Karena terbukti melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Itu pada bulan September 2023 ya, sekarang pabrik tersebut sudah memperbaiki sistem pembuangan limbah nya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title