Lembur Pakuan Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas, Knalpot Brong Dilarang Masuk
- Istimewa
VIVAJabar – Lembur Pakuan Subang kini menjadi percontohan sebagai kampung tertib lalu lintas. Saat ini warga maupun pengendara umum yang melintas wajib menaati semua peraturan yang ada. Tim dari Satlantas Polres Subang yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda M Harry datang ke Lembur Pakuan yang merupakan wilayah tempat tinggal Kang Dedi Mulyadi.
Mereka datang tidak hanya melakukan edukasi tapi juga memasang sejumlah rambu dan informasi terkait lalu lintas. Bahkan sejumlah warga yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong langsung mendapat teguran.
“Knalpot brong dilarang melintas. Nanti knalpotnya diganti, pakai helm kemudian pasang plat nomornya. Kalau masih bandel kita siapkan sanksi tilang,” ujar Harry saat menegur salah seorang warga pengguna knalpot brong, Minggu 26 Mei 2024.
Selain di jalan, areal sekolah juga menjadi bagian kawasan tertib lalu lintas. Di sana akan dibuat zebra cross dan edukasi bagi siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Polisi pun mengimbau agar siswa tidak memakai sepeda listrik ke jalan raya.
Sementara itu Kang Dedi menyambut baik kawasan rumahnya menjadi kampung tertib lalu lintas. Sebab setiap negara maju memiliki peradaban tinggi dalam hal berlalu lintas.