Kades di Subang Utara Segera Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi dana desa.
Sumber :

"Dinas juga ada yang sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan," tutur Jakson Singkat.

Waspada Bencana, Selama 3 Minggu Terjadi Pohon Tumbang Terjadi di 30 Titik Kabupaten Subang

Seperti diketahui, pada Bulan Maret 2023, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan tersangka pada Kades dan Bendahara desa Patimban karena melakukan penyelewengan dana lahan sewa, yang mana para tersangka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.