Polda Jabar, Polres dan Kesbangpol Bandung Bersatu Tanamkan Nilai Persatuan dan Toleransi
Jabar – Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, menyelenggarakan acara penanaman nilai karakter persatuan dan toleransi pada 30 Mei 2024 di Jl. Trusan Holis Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Acara ini mengusung tema "Dengan semangat harlah Pancasila 2024 kita jadikan sebagai pedoman hidup bernegara dan pemersatu bangsa menuju Indonesia emas 2045," dan diikuti oleh sekitar 40 peserta.
"Kami dari Kesbangpol Kota Bandung menyambut baik kegiatan ini yang difasilitasi oleh rekan-rekan dari Kepolisian dalam rangka kegiatan deradikalisasi," kata Kabid 4 Bakesbangpol Kota Bandung, Tatang.
Kegiatan ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjunjung tinggi rasa persatuan dan aktif berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Saudaraku sekalian, kita berdiri di tempat yang sama yaitu tanah air Indonesia. 21 tahun dari hari ini merupakan Indonesia Emas. Apakah tindakan terbaik yang akan kita lakukan untuk negara tercinta kita ini?" ujar Aswin, Kabid 1 Bakesbangpol Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung telah membuat peraturan dasar terkait deradikalisasi yang tercantum dalam RADPE, sebuah langkah konkret yang dapat dilakukan berbagai pihak.
"Harapan besar kami adalah tidak hanya Kesbangpol yang berusaha untuk kegiatan deradikalisasi, tapi juga ada faktor pendukung lain, baik dari keluarga maupun rekan kerja," ungkap Tatang.