Datangi Kejaksaan, LAK Galuh Pakuan Tebar Snack Kotak

Galuh Pakuan Bagian Snack Box di Kejari Subang.
Sumber :

Jabar – Rombongan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Subang untuk memberikan klarifikasi permasalahan pengelolaan parkir di RSUD Subang.

1.830 Warga Subang Mengidap Penyakit Katarak

Membawa snack kotak bertuliskan mamin pasien, makanan tambahan stunting, mamin kegiatan, Dok, Kapitasi dan Jaspel 10 persen, Galuh Pakuan membagikan pada security hingga pegawai Kejaksaan Negeri di Front Office.

"Kami memenuhi panggilan kejaksaan negeri Subang berkenaan dengan pengelolaan parkir RSUD Subang," ujar RM Evi Silviadi Sanggabuana LAK Galuh Pakuan, Selasa (4/6).

Ruhimat Diyakini Nyabup Kembali di Pilkada 2024

Resi LAK Galuh Pakuan M Irwan Yustiarta mengatakan atas nama pendiri sekaligus Karesian Galuh Pakuan, ia mendampingi Evi Silviadi untuk memenuhi panggilan dari pihak seksi Datun Kejaksaan Negeri Subang.

Dalam memenuhi panggilan tersebut, kata Irwan, tim kuasa hukum bersama Karesian akan meluruskan hal-hal yang sebenarnya. Hingga menurut Irwan, semuanya sesuai dengan proporsi yang ada.

ASN Subang Dipindah ke IKN? BKPSDM: Kuota Saja Masih Kurang

"Kami akan meluruskan bagaimana kondisi di perparkiran RSUD Ciereng pada saat covid 19. Kemudian bagaimana legalitas kejelasan legalitas kita (PT BKR) perwakilan Subang. Di mana Galuh Pakuan sebagai pihak yang mengelola perparkiran tersebut," tuturnya.

Intinya, kata Irwan, bukan pihak Galuh yang tidak tunduk dan taat kepada Pemkab Subang, namun keadilan yang tidak berpihak. Sehingga ia mempertanyakan dan menuntut keadilan terkait hal-hal permasalahan pengelolaan parkir sesuai proporsi yang sebenarnya. Kondisi keadaan yang sebenarnya.

"Dari tuntutan itu, sehingga nantinya diketemukan titik Audit BPK itu sesuai apa yang kita utarakan. Mulai dari kondisi covid kemudian legalitas kami, mengenai tunggakan member card dari pihak RSUD," imbuhnya.

Jadi tambah Irwan, jika pihak RSUD Ciereng Subang mengatakan kami mempunyai tunggakan kepada Pemkab Subang, maka hari ini juga pihaknya akan menyampaikan ke seksi Datun Kejari Subang bahwa RSUD Ciereng Subang pun mempunyai tunggakan kepada PT BKR perwakilan subang dalam hal ini LAK Galuh Pakuan