Pemerintah RI Bagi-bagi Uang, Cek Penerimanya Disini
Senin, 24 Juni 2024 - 20:39 WIB
Sumber :
VIVA Jabar – Sebagai bentuk upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Tanah Air, pemerintah Indonesia terus menggelorakan bantuan sosial.
Baca Juga :
FiberStar Hadir untuk Korban Bencana Sukabumi: Beri Akses Internet Starlink dan Bantuan Sosial
Salah satu program yang diluncurkan dan dilaksanakan hingga kini ialah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta.
Ini adalah rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Selain itu, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini juga berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga jutaan rupiah.
Halaman Selanjutnya
Namun perlu diperhatikan bahwa pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan tersebut adalah orang yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).