Dedi Mulyadi Temui Ayah Aep Terlapor Pemberi Kesaksian Palsu Kasus Vina dan Eky
- Istimewa
"Akui kebenarannya tapi nanti ada proses hukum berikutnya pasti nanti diperiksa Mabes Polri. Kan penyidik dulu sama sekarang beda. Nanti kalau ternyata bohong? Aep yang nanti diproses,” tambah KDM.
Dedi Mulyadi menuturkan, orang - orang yang diduga korban kesaksian palsu Aep ini menempuh proses hukum Peninjauan Kembali (PK). Aep, lanjut Dedi, diimbau agar koperatif mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
“Saya upayakan tujuh terpidana melalui PK. Kalau Aepnya nanti datang, ngobrol kekeluargaan, kalau nanti ada PK Aepnya bersedia kesaksian yang sebenarnya. Kita hidup lebih baik saling memaafkan daripada saling memenjarakan,” terangnya.
“Saya jujur ke bapak, saya mau membebaskan 7 terpidana yang sekarang dipenjara seumur hidup, kemarin tim kuasa hukum terpidana didampingi saya melaporkan Aep ka Mabes Polri atas dugaan kesaksian palsu,” tambah Kang Dedi ke orang tua Aep.
“Ini bukan mengintimidasi, lebih bagus kalau Aep dipanggil, kita ngumpul, kita cari kebenaran bukan mencari yang salah. Kalau udah ketahuan yang benar, yang salah dimaafkan,” tegasnya. **