Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKBP Achiruddin Minta Keadilan
- viva.co.id
"Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AKBP Achiruddin Hasibuan untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Panca.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat bertemu awak media saat istirahat sidang kode etik. Dia sempat mengucapkan terima kasih.
"Semoga keadilan berjalan. Makasih ya," kata AKBP Achiruddin Hasibuan.
Meski demikian, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus yang menderanya.
AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menjawab biarlah dia sendiri yang merasakan kasus ini.
"Kalian semua adik-adikku kok ya. Cukup aku rasakan sendiri saja ya. Makasih ya," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban—Irwansyah Nasution—mengatakan atas keputusan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding.