Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKBP Achiruddin Minta Keadilan

Dua dari kanan: AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • viva.co.id

"Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AKBP Achiruddin Hasibuan untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Panca.

Iptu AH Resmi Gugat Cerai KDL, Mungkinkah Dikabulkan oleh Kasatker?

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat bertemu awak media saat istirahat sidang kode etik. Dia sempat mengucapkan terima kasih. 

"Semoga keadilan berjalan. Makasih ya," kata AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tegas, UIN Raden Intan Lampung Pecat Dosen dan Mahasiswi yang Terlibat Selingkuh

Meski demikian, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus yang menderanya. 

AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menjawab biarlah dia sendiri yang merasakan kasus ini. 

Bela Mati-matian, Otto Berdalih Bukan Soal Menang-Kalah Tapi Cari Kebenaran

"Kalian semua adik-adikku kok ya. Cukup aku rasakan sendiri saja ya. Makasih ya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban—Irwansyah Nasution—mengatakan atas keputusan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya
img_title