Dipastikan, Jamaah Haji Indonesia Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kabar baik bagi calon jamaah haji Indonesia. Pasalnya, jamaah haji Indonesia akan mendapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan.

Pemerintah RI Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Terkait hal itu, Direktur Laayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengungkapkan asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," terang Saiful saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu di Indramayu, Jumat 5 Mei 2023.

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Besok, Hari Raya Idul Fitri Diprediksi Serentak

Untuk jamaah haji yang meninggal di pesawat, ada extra cover senilai Rp125 juta. Dikatakan Saiful, hal tersebut sebagai bagian dari usaha perlindungan terhadap jamaah.

"Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," sambungnya.

Terbongkar, Ini Sebab Loly Keluar dari Asrama dan Berujung Penahanan Polisi di London

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 7 Mei 2023, dikabarkan bahwa Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan _one stop service_ atau layanan satu pintu.

Halaman Selanjutnya
img_title