Divonis 18 Bulan Penjara, Segini Gaji Bharada E di Polri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar – Sidang putusan vonis yang dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer akhirnya telah selesai dengan terancam divonis hukuman selaman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 kemarin.
Putusan vonis tersebut tentu melihat berbagai pertimbangan yang membuat Richard Eliezer atau Bharada E ini mendapat keringanan hukuman dibanding dengan terdakwa lainnya, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Berakhirnya persidangan kemarin terhadap terdakwa kasus Richard Eliezer pun turut sekaligus menutup hukuman terhadap para terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J.
Diakhiri dengan terdakwa Richard Eliezer kemarin pada Rabu, 15 Februari 2023, pembacaan sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun berhasil menyita perhatian publik sekaligus para pendukung maupun penggemar dari Bharada E ini.
Tak sedikit publik hingga warganet di media sosial yang menyoroti kasus perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat ini terlebih perihal ancaman hukuman yang dijatuhkan terhadap seluruh terdakwa.
Tidak hanya itu, ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dan menetepakan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam perkara ini pun membuat publik penasaran dengan gaji Bharada E maupun pangkat tinggi polisi lainnya.
Daripada penasaran, berikut ini kami bagikan sederet daftar gaji polisi sesuai pangkat serta golongannya yang menarik untuk diketahui, dikutip dari berbagai sumber.
Gaji
Golongan I (Tamtama)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100