DPRD Bekasi Sebut akan Ada Perlawanan Jika Dani Ramdan Dipaksakan Jabat Pj Bupati

Dani Ramdani
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kondisi politik di Kabupaten Bekasi masih dikatakan belum stabil. Pasalnya, DPRD Kabupaten Bekasi bersikukuh menolak Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. Bahkan, jika dipaksakan akan terjadi banyak perlawanan dari masyarakat.

Kondisi Teras Cihampelas Terbengkalai, Ridwan Kamil Disorot Warga

Seperti diketahui, nama Dani Ramdan sudah tidak dimasukkan dalam rekomendasi Pj Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Sejak itulah, nampak perlawanan DPRD Bekasi dalam menolak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati. Alasannya, Dani Ramdan sudah habis masa jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi pada bulan Mei 2023 saat ini.

DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasi tiga nama sebagai Pj Bupati Bekasi, diantaranya; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Anomali Golkar Gebrakan Menit Akhir Untuk Pilwalkot Bandung 2024

Iin Farihin sebagai salah satu DPRD Bekasi mengatakan, tidak ada alasan bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.

Selain itu, Iin menyebut sejak kehadiran Dani banyak persoalan yang timbul dan justru merugikan Ridwan Kamil sebagai pembina kepala daerah. Terlebih Dani adalah Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jawa Barat.

Syarat Jika Ingin Didukung Istri Ridwan Kamil Atalia di Pilwalkot Bandung

Hal tersebut, menurut Iin, akan merugikan karir politik Ridwan Kamil.

“Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Iin Farihin dalam keterangannya pada Selasa, 16 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title