Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Kasipidum Kejari Subang Adib Fachri SH
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Reja Ferdian SH menyatakan, pihak nya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kaitan bahaya korupsi di berbagai tingkatan, mulai dari lembaga pendidikan, Desa, SKPD hingga Instansi.

Xiaomi 15 Ultra Resmi Meluncur Februari 2025: Spesifikasi Canggih dan Harga Kompetitif

Sosialisasi tentang korupsi tersebut, jelas Reja, untuk meminimalisir adanya praktek tindak pidana korupsi, dimana korupsi bisa terjadi bukan hanya karena kesengajaan saja, melainkan ketidak tahuan juga bisa menjadi bentuk penyimpangan.

"Sosialisasi dan edukasi gencar dilakukan ya, ini dilakukan agar meminimalisir tindak pidana korupsi, untuk tahun ini saja ada dua perkara Tipikor," ungkap mantan Kasi Datun Kejari Cianjur itu.

Realme Neo 7: Smartphone Tangguh dengan Spesifikasi Canggih, Meluncur pada 11 Desember 2024

Tidak hanya itu saja, pihaknya mendorong agar SKPD di Kabupaten Subang mau memohon pendampingan hukum dengan seksi Datun Kejari Subang guna meminimalisir bentuk penyimpangan korupsi.

Dengan pendampingan hukum yang resmi, SKPD yang tidak mengetahui tindak pidana korupsi saat menggelar kegiatannya, akan di berikan warning juga pendampingan.

Infinix Siap Luncurkan Infinix Hot 50 Pro di Indonesia, Tawarkan Performa Tangguh dan Layar AMOLED

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negri Subang Bambang Winarno SH mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan adanya tindak pidana penyimpangan korupsi termasuk memohon pendampingan hukum ke Kejari Subang.

Adapun untuk menyongsong tahun 2025, pihaknya akan melakukan penguatan internal guna menghadapi perkara baik limpah ataupun temuan sendiri.