Jubir Istana Perbolehkan Pedagang Eceran Jual Lagi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Imbas Ada Korban Jiwa?
- istimewa
Sebelumnya, pemerintah mulai menerapkan kebijakan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan, efektif sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan karena harga di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, karena pengawasan di pengecer tidak berada di bawah kewenangan BUMN di bidang minyak dan gas bumi.
Hal tersebut mengakibatkan antrean panjang di sejumlah pangkalan dan masyarakat sulit membeli LPG 3 kg. Bahkan, Warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Yonih (62) dilaporkan meninggal dunia diduga kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji 3 kg subsidi di wilayah itu.
Informasi duka cita ini disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful, bahwa Yonih diduga mengalami kelelahan yang menjadi faktor utamanya kematiannya.
"Almarhum antre gas di salah satu toko penjual gas 3 kg yang tidak jauh dari lokasi rumahnya. Perkiraan 500 meter dari rumahnya, kecapekan sepertinya," ucap Saeful di Tangsel, Senin.
Ia menuturkan saat itu almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka. Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai mendapatkan gas, katanya, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat.