Fokal Soal KDRT, Ini Desakan Puan Tentang Kekerasan dan Penganiayaan
- intipseleb.com
VIVA Jabar - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan marak terjadi di Indonesia.
Politikus PDIP itu pun mendorong aparat penegak hukum merespons cepat laporan-laporan terkait KDRT serta memprosesnya secara tegas dan adil.
"Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan, Kamis (25/5/2023) lalu.
Kasus KDRT sempat menggemparkan dan menghebohkan masyarakat. Terutama kasus yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjempit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.
Baru-baru ini pun viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.
Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.