Tak Kuat Menahan Nafsu Birahi, Pimpinan Ponpes di Banten Cabuli 5 Santriwati

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar – Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap 5 santriwati.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," kata Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, dilansir dari VIVA, Selasa, 21 Februari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, pria lansia berusia 60 tahun itu mengakui perbuatannya. Ia melakukan hal bejat tersebut karena tak kuat menahan nafsu birahinya.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Berdasarkan pengakuan para korban, MJ melancarkan aksi bejatnya itu bukan hanya sekali saja, melainkan sejak bulan Maret hingga Desember 2022 silam.

MJ mencabuli para santriwatinya di lembaga ponpes miliknya, bahkan ada yang dibawa menginap ke hotel.

Jadi Jurnalis 12 tahun, Lukman Pimpin PDAM Subang

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," jelasnya.

Kasus pencabulan ini bisa terungkap karena para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Tiba-tiba ada salah satu tokoh masyarakat setempat melintas lalu mendengar obrolan mereka.

Kemudian, tokoh masyarakat itu mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya," terangnya.

Atas perbuatannya itu, MJ terancam paling singkat 5 tahun penjara.

"Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," tandasnya.