Tokoh Masyarakat Bongkar Pencabulan Terhadap Santriwati yang Dilakukan Pimpinan Pesantren

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • viva.co.id

Diketahui, pencabulan tersebut dibingkar oleh tokoh Masyarakat yang mengetahui kasus pencabulan tersebut terbongkar ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Kemenag Purwakarta Tegaskan Tempat Pencabulan Oleh Guru Ngaji Tidak Punya Izin Pesantren

Akhirnya, tokoh Masyarakat mendampingi para korban untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua korban. Setelah itu, baru mereka melapor pada pihak yang berwajib setelah sebelumnya melakukan visum.

“Berdasar dari hasil visum tersebut, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJN diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00,” ungkap Iptu Dedi.

Warga Beberkan Modus Pencabulan yang Dilakukan Guru Ngaji di Purwakarta

MJ mengakui perbuatannya karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.

Adapun modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pencabulan di Purwakarta Bukan Pimpinan Pondok Pesantren

“Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tandasnya.