Ponpes Al-Zaytun Disebut Bolehkan Zina, Berikut Ulasan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :

VIVA Jabar – Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini dikabarkan membolehkan santrinya berzina.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Dalam pemahaman yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun, dosa zina dapat ditebus dengan uang sebesar Rp.2 juta.

Seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, membongkar kejanggalan yang terjadi di pondok pimpinan Panji Gumilang itu dalam sebuah podcast yang tayang di YouTube Herri Pras baru-baru ini.

Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Menurut Ken, sebagai sebuah lembaga pendidikan islam, Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak membolehkan santrinya berpacaran apalagi berzina. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang punya banyak uang. Sebab, dosanya dapat ditebus dengan uang.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Selain itu, dia juga mengungkap bahwa kasus pencabulan yang sempat terjadi di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta. Tapi, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Halaman Selanjutnya
img_title