DPP KNPI dan 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Diskusi tentnang Polemik RUU Omnibus Law

DPP KNPI dan 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Diskusi
Sumber :
  • Istimewa

​Persoalan menjadi berlarut-larut karena dari sejak topik RUU Kesehatan omnibus law muncul September 2022, tidak pernah ada titik temu antara pemerintah dan DPR di satu sisi, serta organisasi profesi dan kesehatan di sisi lain. Masing-masing menyampaikan aspirasi ke ruang publik, tanpa upaya mediasi untuk saling mendengarkan. Puncaknya adalah demonstrasi damai yang dilakukan 5 OP.

Kasus Susanto, Seorang Dokter Gadungan di Surabaya, Bukti IDI Kebobolan?

​RUU Kesehatan dinilai juga akan mencabut peran organisasi profesi lantaran untuk praktik, bila RUU Kesehatan disahkan, maka nakes hanya perlu menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR), alamat praktik dan bukti pemenuhan kompetensi. Tidak diperlukan lagi surat keterangan sehat dan rekomendasi organisasi profesi. Padahal rekomendasi organisasi profesi akan menunjukkan calon nakes yang akan praktik itu sehat dan tidak punya masalah etik dan moral sebelumnya.

​Mengikuti polemik ini terasa sangat memprihatinkan, mengingat profesi tenaga kesehatan beserta infrastrukturnya sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, total ada 176.110 dokter di seluruh Indonesia tahun 2022. Jumlah tersebut meliputi dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter umum, dan dokter spesialis. Pada tahun yang sama, jumlah puskesmas mencapai 10.374 unit.

Susanto, Dokter Gadungan Kerja Sampai 2 Tahun, Kok Bisa? IDI Bereaksi

​Meski secara matematis jumlah dokter mencukupi untuk mengisi puskesmas di seluruh Indonesia, kenyataannya ratusan puskesmas tidak memiliki dokter dan fasilitasnya terbatas. Dokter dan tenaga kesehatan, klinik, rumah sakit, dan apotek banyak terdapat di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Tidak mengherankan, masalah kesehatan yang seharusnya bisa diselesaikan di layanan kesehatan primer masih tinggi kasusnya di Indonesia. Sebutlah tengkes, demam berdarah, malaria, juga angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Tentu ini tidak semata-mata urusan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi, ada juga faktor kepemimpinan di daerah. Namun, sebaiknya polemik segera diselesaikan.

Begini Tanggapan PB IDI Soal Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran

Terkait polemik tersebut, Bidang Kesehatan DPP KNPI melakukan diskusi pada hari rabu tanggal 14 juli 2023 di tebet jakarta selatan secara Hybrid, dengan di Hadiri Ketum DPP KNPI Haris Pertama, Ketum PB IDI Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, DPP PNI (Kabid Pemberdayaan Politik DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Oman Fathurrohman, drg. Paulus Januar (Biro Hukum dan Kerjasama PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia), Muhammad Joni., SH, MH ( Ketua Umum Masyarakat Konstitusi Indonesia), Agung Nugroho (Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia), PP ikatan Apoteker Indonesia, PP Ikatan Bidan Indonesia, sekaligus menjadi pembicara, hadir menjadi penanggap Beberapa OKP Nasional Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Indonesia, PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, PP Keesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Bakornas LKMI, DPP Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, Perhimpunan Dokter Herbal Indoneia, DPP Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia hadir secara offline dan via zoom 200 orang.

Dalam Diskusi yang berlangsung DPP KNPI beserta perwakilan pembicara dan peserta menyayangkan Ketidak hadiran Komisi IX dan perwakilan pemerintah dalam diskusi tersebut, beberapa point penting di sampaikan dan menjadi masukan bagi Pemerintah dan DPR RI sebelum mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Halaman Selanjutnya
img_title