BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama dengan BPS Bandung, Petugas Sensus Dapat Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan jalin kerjasama dengan BPS Bandung
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Bandung, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung.

Gawat! Judi Online Picu Perceraian di Kabupaten Subang

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah membenarkan adanya perjanjian kerjasama itu. Menurutnya, perjanjian tersebut untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petugas sensus Regsosek di Kota Kembang itu.

“Dimana kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Regsosek yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Rizal.

Anggap Tapera Membebankan Pengusaha dan Pekerja, APINDO Jabar Rilis Surat Pernyataan

Rizal juga menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat penting dilakukan. Mengingat, bahwa petugas sensus Regsosek memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini nantinya seluruh petugas sensus Regsosek di lingkungan BPS Kabupaten Bandung dapat terlindungi program BPJamsostek. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” tutupnya.

Kota Cirebon Sukses Tekan Inflasi Tertinggi se Jawa Barat

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, program jaminan sosial BPJAMSOSTEK ini tidak hanya dapat diikuti oleh para pekerja formal saja, melainkan juga dapat diikuti oleh para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti wirausaha, tukang ojek, tukang becak, supir, pengurus RW, RT, freelancer, kerja paruh waktu dan lain-lain.