Ken Setiawan Polisikan Panji Gumilang Atas Dugaan Penistaan Agama

Ken Setiawan dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Ken mengaku laporan tersebut dilayangkan pihaknya akibat adanya penodaan agama dan kegaduhan yang dimunculkan oleh Panji Gumilang melalui Ponpes Al Zaytun. 

"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingi melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum. Karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Ken menuturkan dalam laporan tersebut pihaknya menilai langkah yang dilakukan Panji Gumilang telah membuat penodaan terhadap agama. 

Selain itu, kegaduhan turut serta terjadi akibat ulah dari pengasuh Ponpes Al Zaytun yang beberapa waktu belakangan jadi perbincangan publik.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Adapun pihaknya mengaku telah membawa sejumlah alat bukti dalam melayangkan laporan polisi terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun.

"(Barang bukti) ada sudah kita siapkan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun terkait dugaan penistaan agama. 

"Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait degan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (26/6/2023).