Susul FAPP, Ken Pentolan NII Akan Layangkan Laporan Kasus Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Ken Setiawan dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center sekaligus pentolan NII, Ken Setiawan akan melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023. Sebab, kata dia, Panji diduga telah melakukan penodaan agama.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Kami mau melaporkan karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan,” kata Ken saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (27/6/2023) dilansir dari viva.co.id

Ken merupakan saksi sejarah sekaligus mantan pelaku alias pentolan NII. Ken memiliki alat bukti tersendiri untuk dibawa ke Bareskrim Polri guna melengkapi laporannya terhadap Panji Gumilang. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Menurut dia, upaya mengambil jalan hukum terhadap Panji ini untuk mencari keadilan hukum.

“Tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum,” jelas dia.

Bongkar Cerita Lama, Ahok Ngaku Dipenjara Agar Jokowi Menang di Pilpres 2019

Sementara, Ken mengaku tidak masalah dilaporkan juga oleh pihak Panji Gumilang. 

“Enggak apa-apa. Ini kan dinamika,” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title