Saksi Amanda Kembali Absen, JPU Minta Hakim Terbitkan Surat Jemput Paksa

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Sidang pemeriksaan saksi atas kasus penganiayaan berat Mario Dandy cs tidak berjalan mulus. Pasalnya, Anastasia Pretya Amanda selaku saksi sidang, kembali absen.

Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan, Warga Subang Rugi Rp5 Miliar

Olehnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk menerbitkan surat penjemputan paksa untuk saksi Amanda tersebut.

Diketahui, Amanda sudah dua kali tak hadir menjadi saksi di dalam persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia beralasan mengalami sakit batu ginjal dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit," kata Jaksa di ruang sidang pada Selasa (27/6/2023) dilansir dari viva.co.id

"Izin yang mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa. Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan," lanjutnya.

Sidang Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Waris PT EMKL di Karawang Memanas

Jaksa pun menyebutkan bahwa Amanda juga tak hadir ketika hendak dilakukan pemeriksaan rekam medis oleh tim dokter dari Kejaksaan. 

"Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis," ucap jaksa. 

Halaman Selanjutnya
img_title