KPK Sudah Layangkan Surat Panggilan pads Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy

Ayah David dan Ayah Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase

Jabar – komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerangkan sudah mengirim surat panggilan kepada ayah Mario Dandy Santriyo, pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi tentang harta kekayaan yang tak wajar dimiliki mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Diketahui, Rafael menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LKHPN) pada 17 Februari 2022. Laporan yang disampaikan tersebut dianggap tak wajar. Ditotal harga yang ia miliki mencapai Rp.56 miliar. Namun, mobil Jeep Robicon yang dipakai Dandy saat menganiaya David, tidak tercantun dalam laporan LKHPN tersebut.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Ipi Maryati, juru KPK mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran Rafael. Namun, pihaknya memastikan bahwa Rafael sudah menerima surat panggilan klarifikasi tersebut.

"Belum ada konfirmasi, tetapi memang Surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," ujar Ipi pada wartasan, Selasa 28 Februari 2023.

Menteri Agama Gus Yaqut Dilaporkan ke KPK soal Penyelewengan Kuota Haji

Selain itu, Ipi meminta Rafael untuk membawa semua dokumen harta yang ia miliki. Termasuk yang ada di LKHPN yang ia sampaikan Februari 2022 silam.

"Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LKHPN itu harus disertakan," kata Ipi.

Lebih lanjut Ipi mengatakan bahwa seluruh harta yang didaftarkan di LKHPN itu akan menjadi marerk klarifikasi. Hal itu penting dilakukan apakah ada ketidak wajaran atas harta yang dimiliki Rafael.

"Semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi akan dilakukam," pungkas Ipi