Viral! Salah Seorang yang Sudah Meninggal di Binjai Mendapat Surat Panggilan Pemeriksaan Penyidik ol

Makam buyut trusmi
Sumber :
  • Screenshot

"Almarhum selamat kejaran kelompok pria itu, menggunakan senapan angin rakitan, pakai samurai, dikejar-kejar tertinggal sepeda motornya. Sepeda motornya terbakar dan setelah itu, meninggal lah dia," sebut Hendra saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu siang, 10 Juni 2023. Untuk mengusut kasus pembakaran sepeda motor korban. Hendra mengatakan polisi membuat laporan A. Karena, korban sudah meninggal dunia dan pihak keluarga korban juga sudah menyertakan surat alih waris sebagai sepeda motor terbakar. Karena Bertah meninggal dunia. 

4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa

Surat pernyataan keberatan pembakaran sepeda motor, dilayangkan oleh pihak keluarga ke Polres Binjai, tertanggal 25 Maret 2023. "Sudah jelas didalam surat tersebut, menyatakan almarhum sudah meninggal dan Almarhum tidak bisa buat laporan, dibuat lah LP model A. Pelapornya adalah Polisi, karena sudah meninggal, Polisi sudah tahu almarhum meninggal," jelas Hendra.

Hendra yang menjabat sebagai Ketua Umum PSMS Medan Fans Club itu, mengatakan sempat melaporkan proses penyelidikan jalan ditempat di Polres Binjai ke Bidang Propam Polda Sumut. "Karena kita ribut, soal laporan itu. Dipanggil lagi, almarhum. Sudah diketahui, almarhum sudah meninggal, mereka juga membuat laporan itu. Karena, sudah meninggal. Lucu jadinya, dan tidak profesional. Pemanggilan sebagai saksi, karena kita ribut (melapor) ke Polda Sumut asal kirim aja. Terkirim ke Almarhum juga," jelas Hendra.

Sidang Perkara Tipu Gelap Terdakwa Adetya Yessy, JPU Hadirkan Tiga Saksi

Hendra miris melihat kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dinilai tidak profesional menangani kasus ini. Setelah dilaporkan ke Polda Sumut, baru dua pekan lalu. Satu pelaku dari 4 orang terduga pelaku pembakaran ditangkap pihak Polres Binjai.

"Setelah ribut dua minggu lalu, baru lah ditangkap terkait dengan pembakaran sepeda motor. Kita ribut, dari beberapa saksi, menyebutkan pelaku ada 4 orang," kata Hendra. Hendra juga mengungkapkan kasus yang ditangani tidak profesional ini menyebabkan sejumlah personil kepolisian di Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menjalani pemeriksaan di Paminal Bidang Polda Sumut.

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

"Hari Selasa (6 Mei 2023) semalam, baru selesai diperiksa, Paminal Bidang Propam Polda Sumut," tutur Hendra.