Ayah Mario Dandy Sebut Mobil Jeep Robicon Milik Kakaknya

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo yakni Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa mobil mewah Jeep Robicon yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bukan milik sang ayah, melainkan milik kakak Rafael Alun.

Mario Dandy Tak Hadiri Sidang, Banding Ditolak

Dikutip dari VIVA pada Rabu, 1 Maret 2023, dikabarkan bahwa Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kendaraan yang dilakukan pemeriksaan itu antara lain, mobil Robicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW Putih.

"Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor DJPK Rabu, 1 Maret 2023.

Sambut Era Digital, Grant Thornton Dukung Sistem Layanan Pajak dengan Core Tax Administration System

Suahasil melanjutkan, untuk kendaraan lainnya diakui Rafael sebagai kendaraan milik anak menantunya. Atas pengakuan Rafael itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," jelasnya.

Ayah David Ozora Masih Dendam, Ingin Mario Dandy Cacat Mental

Selain itu kata Suahasil menyatakan, tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait harta Rafael. Sebab diketahui Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar.

"Inspektorat Jenderal tentu bersama KPK sedang melakukan pendalam lebih lanjut atas harta yang dilakukan di LHKPN dan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan. Juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," tegasnya.