Tak Hanya Dugaan 'Penistaan Agama', Polisi Juga Mulai Usut Dugaan 'Pancucian Uang' Panji Gumilang
- Screenshot berita VivaNews
"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujarnya.
Lebih jauh, Sandi menuturkan, kepolisian juga akan mencari saksi ahli untuk dimintai keterangan ihwal sengkarut kasus ponpes tersebut.
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, Bareskrim Polri juga tengah mempelajari kasus dugaan 'Penistaan Agama' yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukannya indikasi tindak pidana hingga kasusnya naik ke penyidikan.