Memiliki Ratusan Rekening, Panji Gumilang Beri Klarifikasi
Minggu, 16 Juli 2023 - 16:02 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
Untuk diketahui PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
Baca Juga :
Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang telah Dicabut oleh Pelapor, Kuasa Hukum: "Sudah Damai"
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.