Licik! Demi Keuntungan Besar Oknum Polisi ini Dagang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani rekontruksi
Sumber :
  • VIVA

Aksi penggelapan Achiruddin terungkap pada 27 April 2023, kala itu penyidik Subdit IV Tipidter Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta

Diwarnai Penyanderaan Truk BBM, KDM Mediasi Demo Warga ke Pertamina Soal Pembebasan Lahan

menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar dan tanki yang berisikan minyak jenis solar," kata JPU.

Atas perbuatannya Achiruddin didakwa dengan Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 53 angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Keempat Bab III UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pertalite Bakal Dihapus Tahun ini, Bioetanol Berpeluang Jadi Penggantinya

Selain kasus ini, AKBP Achiruddin juga menyandang tiga kasus lainnya, yakni kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral. Kemudian, kasus gratifikasi dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).