Kuasa Hukum Pacar Mario Dandy Sebut Kliennya Mundur dari Sekolah atas Inisiatif Sendiri

Pengacara Ibu Muda Jambi, Eli Ningsih
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Seperti yang telah diberitakan, gadis berinisial A yang merupakan pacar Mario Dandy Santriyo sudah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tetapi, karena usianya masih di bawah umur, A tidak bisa disebut sebagai tersangka.

Hasil Sidang Hari Ini, Pleidoi Mario Dandy Ditolak Mentah oleh Jaksa

Pada saat informasi tentang ditetapkannya A sebagai pelaku, muncul pula informasi bahwa ia mundur dari sekolahnya, SMA Tarakanita 1.

Dikutip dari VIVA pada Senin, 6 Maret 2023, dikabarkan kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa pengunduran diri kliennya adalah Inisiatif sendiri. Dikatakannya, bukan karena tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp.27 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kominfo, Ada apa?

"Jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri," ujar Mangatta.

Disamping itu, Mangatta mengatakan bahwa Trindakan tersebut merupakan langkah terbaik. Pendidikan A pun kini tengah menjadi pembahasan di internal keluarga.

Mantan Pacar Mario Dandy Telah Banyak Diingatkan Agar Tak Jalin Hubungan dengan Mario Dandy

Sebelumnya beredar beritak soal A yang ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan David bersama Mario Dandy dan Shane.

Kemudian, A akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari sekolahnya.  Surat pengunduran diri A itu dibagikan oleh akun twitter MurtadhaOne1. Dalam surat yang beredar itu berisikan pernyataan A. Hal itu juga disampaikan oleh pihak sekolah SMA Tarakanita 1.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," ujar Kepala SMA Tarakanita I, Sr Pauletta beberapa waktu lalu.

Akhirnya, pihak sekolah mengambil tindakan mengembalikan pendidikan A kepada keluarganya.

"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.

"Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman," sambungnya.