2 Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa, 25 Juli 2023. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua anak Panji Gumilang yang diperiksa. Masing-masing anak Panji berinisial IP dan AP.

"Yang pertama IP ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," ujar Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Ramadhan menuturkan, IP memiliki jabatan sebagai Ketua Pengurus Yayasan. Sedangkan AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan. Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa IS selaku bendahara Ponpes Al Zaytun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Menkumham Yasona Laoly Ultimatum Notaris Jangan Beratkan Masyarakat

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya. 

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.