Geram, Warga Gugat PDAM Depok ke PTUN perihal Mega Proyek Water Tank 10 Jt Liter
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - PDAM PT Tirta Asasta Depok memiliki mega proyek yang mereka bangun yaitu water tank 10 juta liter yang mereka bangun di tengah-tengah kota Depok. Namun hingga saat ini proyek itu belum dioperasikan karena mendapatkan pertentangan dari warga sekitar. Warga khawatir jika suatu saat terjadi kebocoran akan memberikan dampak buruk bagi keselamatan mereka.
Yani Suratman, warga Pesona Depok Estate II, Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok mengatakan, warga menolak pembangunan water tank itu sejak awal. Keberatan sudah dilayangkan namun tidak digubris. Hingga akhirnya warga melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita layangkan gugatan TUN. Persiapan sidang 1 pada 23 Mei 2023, sidang 2 pada 30 Mei 2023. Tanggal 6 Juni sidang ketiga. 13 Juni sidang keempat dan 20 Juni sidang kelima. Sidang 1-5 tertutup,” katanya, Rabu (21/6/2)
Yani menceritakan Pada 31 Juli 2021 banjir terjadi lumpur akibat tembok Perumahan Pesona jebol. Banjir lumpur juga terjadi pada 5 Agustus 2021. Dia mengaku kaget karena water tank dibangun dalam waktu cepat.
“Banjir, air lumpur merah masuk rumah lokasi belakang proyek water tank. Setelah terbangun water tank 10 juta liter kaget, cepat masang tank-nya knock down,” ujarnya.
Warga juga sempat menanyakan perihal perizinan water tank tersebut. Misalnya izin mendirikan bangunan (IMB), Design Engineering Detail (DED), Analisa Dampak Lingkungan (amdal). Warga juga menanyakan soal tampungan kedua ketika sewaktu-waktu terjadi kebocoran.
“Itu dipertanyakan oleh warga yaitu ke Pak Sudirman pada 12 September 2022 ketika bertemu PDAM. Hingga pada 28 September 2022 tidak ada tanggapan,” tukasnya.