Hotman Paris Komentari Kasus Denny Sumargo: Hubungan Seks Mau Sama Mau Tidak Ada Pasal

Hotman Paris Cari Sosok yang temukan cincinnya yang hilang
Sumber :
  • intipselep.com

Lebih lanjut, Hotman Paris menerangkan keinginan Verny Hasan supaya Densu melakukan tes DNA juga tidak bisa diproses secara hukum pidana maupun perdata. Pasalnya, hubungan seks yang mereka lakukan dahulu didasari atas persetujuan kedua belah pihak.

Resmi Menjanda, Berikut Tuntutan Ria Ricis yang Dikabulkan

"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA. Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.

Verny Hasan

Photo :
  • Viva.co.id
Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

Sejauh ini pun belum ada kasus atas tuntutan melakukan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan seksual. Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan terkait keinginannya menantanh Densu tes DNA setelah ia dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Nikita Mirzani Tuding Klarifikasi Vadel Badjideh Bohong, Pacar Lolly Disebut Cari Sensasi

Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.