Alshad Ahmad Diduga Hamili Mantan Pacar, Ini Hukum Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Nama Alshad Ahmad baru-baru ini mencuat dan viral lantaran diduga hamili mantan pacarnya, Nissa Asyifa. Sepupu Raffi Ahmad itu diketahui telah menjalin hubungan spesial dengan Nissa Asyifa selama 7 tahun.

Spektakuler! Tiara Andini Tampilkan Budaya Jawa dalam Lagu Terbarunya 'Ngeluwihi'

Dikabarkan, kini Nissa Asyifa telah melahirkan seorang anak meski diketahui ia belum menikah.

Tak hanya melahirkan, mantan pacar Alshad Ahmad itu juga membagikan kesedihannya sembari menyinggung sosok yang ia anggap tidak bertanggung jawab.

Posting Ulang Foto Masa Lalu dengan Alshad Ahmad, Tiara Andini Jadi Sorotan Netizen

Diduga, sosok tak bertanggung jawab yang disinggung Nissa Asyifa itu adalah Alshad Ahmad.

Saat ini, Nissa Asyifa harus mengasuh anak Pertamanya itu seorang diri, tanpa suami sah dari ayah biologis bayi yang ia lahirkan.

Heboh Berita Tiara Andini Unggah Foto Masa Pacaran, Alshad Ahmad Angkat Bicara

Terkait hamil di luar nikah, islam dengan tegas mengatur hukum. Yang pasti, hamil di luar nikah, adalah hal haram sebab dihukumi zina.

Hukum hamil di luar nikah mengundang banyak pendapat. Meski memang hamil di luar nikah merupakan hal yang tabu di Indonesia, tidak dapat dipungkiri hal ini banyak terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title