Ipay Resmi Polisikan Ian Kasela Terkait Lagu Cinderella
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Sosok yang mengaku sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella, Rival Bayu alias Ipay resmi melaporkan vokalis band Radja, Ian Kasela ke Polda Metro Jaya pada Jum'at, 1 September 2023 kemarin.
Kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa Ian Kasela diduga telah melakukan tindak pidana dengan mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella.
“Hari ini, pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara IK. Diduga kalau IK ini telah melakukan, menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela - Ipay,” ungkap Tiara kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 September 2023.
Berdasarkan informasi yang dirilis intipseleb, menyebutkan bahwa laporan Ipay ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Lebih lanjut, Tiara mengatakan bahwa laporan yang dibuat pihaknya masih seputar polemik lagu Cinderella. Ia mengklaim bahwa Ipay adalah satu-satunya pencipta tunggal lagu tersebut.
“Padahal, nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98,” tutur Tiara.
“Maka dari itu, kami melaporkan ke SPKT hari ini karena diduga inisial IK itu melakukan tindak pidana pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta,” sambungnya.
Kemudian, Tiara juga mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan pada pihak kepolisian. Salah satunya adalah surat perjanjian yang ia sebuah sebagai kontrak antara Ian Kasela dan sebuah label musik.
"Kita bawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh IK tersebut dengan publisher. Terus, ada juga bukti demo master yang dibuat oleh pak Ipay selaku pelapor, seperti itu,” ucap Tiara.
Di sisi lain, menurut Ipay, awalnya ia ingin mengambil jalur damai. Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, laporan polisi malah diterimanya dari pihak Ian Kasela.
“Mereka melakukan pelaporan, kami melakukan somasi dengan maksud untuk mediasi, tapi mereka malah melakukan pelaporan. Yang jadi dasar kami melakukan somasi karena ada yang bersangkutan telah melakukan kontrak dengan tiga label tanpa ada persetujuan, tanpa ada kontrak atau legalitas dari saya sebagai pemilik lagu,” terang Ipay.