Imbas Polemik Lagu Cinderella, Band Radja Desak Anji Take Down Podcast Bersama Ipay
VIVA Jabar – Polemik lagu Cinderella yang dipopulerkan band Radja, hingga kini masih belum menemui jalan terang. Malah, polemik lagu tersebut berujung pada pelaporan yang dilayangkan band Radja atas channel YouTube Dunia MANJI.
Tak hanya itu, kuasa hukum band Radja yaitu Sunan Kalijaga mendesak Anji, sang tuan rumah channel YouTube Dunia Manji untuk take down (menarik) konten atau podcast yang dilakukan bersama Ipay, seorang yang mengaku sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella.
"Mungkin bersamaan dengan ini ya, saya sebagai kuasa hukum meminta agar supaya podcast tersebut diturunkan dulu ya dari tayangan YouTube," ungkap Sunan Kalijaga kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 September 2023.
Bukan tanpa alasan, Sunan meminta Anji menghapus podcast tersebut karena banyak informasi salah yang disampaikan oleh Ipay. Pun banyak opini yang dianggap menyudutkan band Radja.
"Karena sudah jelas sementara di proses yang sedang berjalan ini, kami duga ada pernyataan ada kebohongan yang tidak semestinya dibicarakan dan tidak semestinya sampai diupload," ujar Sunan.
"Sehingga membuat mungkin saja masyarakat atau orang yang melihat bisa menilai negatif terhadap klien kami," imbuhnya.
Karena menganggap apa yang diunggah Anji ke channel YouTube Dunia MANJI itu telah menimbulkan kegaduhan publik, Sunda Kalijaga juga meminta Anji untuk segera memberi klarifikasi.
"Jadi kami minta kepada pemilik podcast bersama ini kami minta tolong di take down dulu. Karena jelas ini ada kebohongan kami duga ada kebohongan publik," terang Sunan.
"Dia memberikan keterangan pada saat di podcastnya Anji, Dunia Manji itu adalah memberikan keterangan atau kebohongan publik," lanjutnya.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, kanal YouTube Dunia MANJI itu telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE soal penyebaran konten di media sosial. Dugaan tersebut berawal ketika Anji mengundang Ipay di podcast miliknya.
Di podcast itu, Ipay mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella. Ia pun menuding Ian Kasela membawakan lagu Cinderella tanpa izin dan tak memberikan royalti sedikit pun.
Laporan Radja itu telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kanal YouTube Dunia MANJI itu dipolisikan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.