Otto Diisukan Peras Keluarga, Jessica Bongkar Fakta
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso menegaskan, tidak ada unsur pemerasan dalam penanganan proses hukum yang dijalankan Kuasa Hukum, Otto Hasibuan. Jessica memastikan, Otto ikhlash membantu dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Jessica secara tertulis. Jessica menulis lembaran berisi pernyataan tentang Kuasa Hukumnya yang bekerja secara tulus ikhlash.
Surat itu ditulis langsung dengan tangan Jessica sendiri, dibubuhi tanda tangan bahkan bermaterai Rp. 10rb. Ia menulis surat itu di dalam jeruji besi pada 10 Oktober 2023.
VIVA Group melihat tulisan tangan Jessica. Berdasarkan surat yang dilihat, Jessica membantah anggapan yang mengatakan Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tua Jessica.
"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," kata Jessica lewat surat pernyataan pribadinya, Selasa 10 Oktober 2023.
Jessica menjelaskan, Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya. Tanpa tarif, tanpa biaya bahkan gratis.
"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," tegas dia.
Dia justru berterimakasih kepada Otto Hasibuan dan tim hukumnya karena telah ikhlas memberikan pendampingan hukum tanpa biaya.
Sebagaimana diwartakan, kasus 'Kopi Sianida' kembali mencuat pasca perilisan Film Dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' dan tayang di Netflix sejak 28 September 2023 lalu.
Jessica saat ini mendapatkan hukuman 20 tahun penjara karena telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan kopi yang dituangkan racun sianida di dalamnya.
Peristiwa itu terjadi pada awal tahun 2016 di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat (Jakpus).
Film dokumenter tersebut mengulas kasus kontroversial yang pernah terjadi. Segala peristiwa, olah TKP, proses persidangan, kehidupan pribadi hingga peran masing-masing pihak yang terlibat, dinarasikan dalam sebuah cerita Film.
Menariknya dalam film dokumenter tersebut, sejumlah orang diwawancara, termasuk ayah Wayan Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin, para jaksa, pengacara Jessica, hingga sang terpidana, Jessica Kumala Wongso.
Jessica sendiri diwawancara secara daring (dalam jaringan) alias online. Jessica dimintai keterangan dalam keadaan berada di penjara.
Dalam rekaman itu, sahabat Mirna ini tampak memakai busana gelap yakni berwarna hitam dan menggunakan masker saat masuk ke dalam sebuah ruangan.
Rambut panjang Jessica terlihat diikat ke belakang dan membuat penampilannya lebih terlihat apa adanya selama berada di dalam jeruji besi.
Terlihat wajah Jessica Wongso seperti bermuram durja menghadapi wawancara online yang dihadapinya saat itu.
Wajah Jessica Wongso yang dulu terlihat chubby kini semakin tirus. Jessica terlihat duduk di ruangan yang di dalamnya juga terdapat sejumlah orang yang duduk di belakangnya.