Jessika Nangis Usai Vonis, Edi: Boro-boro Pak Saya Liat Tenang Bener

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Maksudnya otto itu bukan di Olivier itu tapi di pengadilan," jelas Karni Ilyas. 

Cara Dedi Mulyadi Bantu Ungkap Kasus Vina Cirebon Dipuji Pengacara Otto Hasibuan

"Kepala amanannya saya punya orang, teman," kata ayah Mirna Salihin dengan penuh keyakinan.

Dari pengakuan ayah Mirna Salihin, mengungkapkan bahwa ekspresi Jessica Wongso setelah mendengar putusan hakim di belakang persidangan bukanlah menangis melainkan bersikap tenang. 

Eks Bintang Barcelona Masih Mendekam di Penjara Gegara Tak Mampu Bayar Jaminan

Jessica tak sedikit pun menunjukkan rasa kecewa maupun gelisah saat berada di belakang persidangan.  

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan Jessica Wongso terbukti selaku pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indoneia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai terbukti mencampur racun sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.

Haiti Dikepung Teror, 4.000 Narapidana Kabur dari Penjara