Usai Kena OTT, Pakta Integritas PJ Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar Beredar

Viral Pakta Integritas PJ Bupati Sorong usai kena OTT
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso beserta empat orang rekannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Yan Piet Mosso sempat diperiksa di Polresta Sorong bersama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga terjaring OTT, dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih melalui Bandara Domine Edward Osok (Deo) Sorong pada Senin (13/11/2023) sore.

Di tengah pemeriksaan oleh KPK, beredar dokumen Pakta Integritas untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelejen (BIN) Daerah Papua Barat Daya, Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.

KPK akan Panggil Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV dalam Proyek Bandung Smart City

Dokumen penting yang ditandatangani pada Agustus 2023 tersebut viral setelah diunggah oleh Benny K Harman ke akun media sosial X atau Twitter pada Senin (13/11/2023) malam.

Terdapat lima poin yang disepakati dalam dokumen Pakta Integritas tersebut. Adapun poin-poinnya sebagai berikut:

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.

2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Halaman Selanjutnya
img_title