BCL Rencana Dinikahi Pria Duda, Ini Sosoknya

BCL dan Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Artis papan atas, Bunga Citra Lestari alias BCL berencana menikah dengan seorang pria bernama Tiko Pradipta Aryawardhana.

Kepala Desa se Bekasi Diberangkatkan ke Bali Pelajari Manajeman Pedesaan dan Anggaran

Kabar rencana pernikahan keduanya pun tengah menjadi sorotan publik. Warganet pun penasaran dengan masa lalu Tiko Aryawardhana. 

Dirinya diketahui pernah menjalin hubungan rumah tangga dengan seorang perempuan bernama Arina Winarto, namun sudah bercerai.

Timnas Putri Korea Selatan U-17 Dicukur Korea Utara 7-0 di Bali

 

Akan Lepas Masa Lajang, Mahalini Bakal Jadi Mualaf

 

Tiko dan Arina menikah menikah pada 26 Juni 2014 dan resmi bercerai pada 2021 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Diketahui, pertama kali informasi terkait status Tiko Aryawardhana mengemuka lewat keterangan Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu. 

KUA tersebut menjadi tempat pembuatan rekomendasi pernikahan keduanya di Bali. Pihak KUA mengungkap, status Tiko AryaWardhana merupakan duda cerai. 

"Status dari laki-laki ini, pak Tiko Pradipta Aryawardhana beliau ini statusnya duda cerai hidup," ujar staff KUA Pasar Minggu, dilansir dari kantor berita VIVA Group 

"Rekomendasi nikahnya ini ditujukan di KUA Kecamatan Mengwi, Bali," sambungnya

Sementara, faktor penyebab perceraian Tiko terlihat dari unggahan laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS. 

 

Tiko Aryawardhana dan BCL

Photo :
  • screenshoot berita VivaNews

 

Dalam dokumen tersebut terlihat penyebab perceraian antara keduanya berkaitan dengan nafkah dan kecocokan dalam berumah tangga. 

“Penyebab percekcokan adalah: Masalah keuangan dikarenakan Pemohon (Tiko) tidak bisa memberikan nafkah yang cukup dan Pemohon memiliki jumlah utang kepada pihak lain yang timbul akibat bisnis Pemohon yang kurang berhasil,” tutur Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Senada dengan mantan istri, Tiko juga menggugat Arina karena merasa tidak pernah mendapat dukungan moral sebagai suami. 

“Pemohon dan Termohon (Arina) tidak lagi merasakan keharmonisan dikarenakan Pemohon tidak pernah sama sekali merasakan support moral dari Termohon,” tandas PA Jaksel.