Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, PA Jaksel Ungkap Sidang Perdana Dijadwalkan 19 Februari
- viva.co.id
VIVA Jabar – Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 30 Januari 2024.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas PA Jaksel, Taslimah dilansir dari VIVA.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Setelah mengajukan gugatan cerai, Taslimah menjelaskan bahwa sidang perdana juga sudah dijadwalkan yakni akan digelar pada 19 Februari 2024.
"Mengenai sidang perdananya 19 Februari," ucap Taslimah.
Pihak penggugat yakni Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan akan dipanggil untuk hadir dalam sidang perdana perceraian tersebut.
"Jadi penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya sidang perdana kan perdamaian, kalau hadir keduanya akan dimediasi," kata Taslimah.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," tambahnya.
Sebagai informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada tanggal 12 November tahun 2021.
Lalu kemudian, tepat pada 26 Juli 2022, Ricis dan Ryan dikaruniai anak pertama yang diberi nama Cut Raifa Aramoana atau yang akrab juga dengan nama Moana.
Ricis menggugat cerai Ryan di usia pernikahan dua tahun.