Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, PA Jakarta Selatan Beberkan Alasannya
VIVA Jabar – YouTuber Ria Ricis secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. Ia mengungkapkan nama Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah terdaftar melalui layanan e-court.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," imbuh Ria Ricis.
Taslimah menambahkan, Ria Ricis tidak hanya menginginkan cerai, tetapi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah anak dari Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Taslimah membeberkan dugaan alasan Ria Ricis menggugat suaminya, Teuku Ryan. Namun belum diungkapkan secara detail.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ujar Taslimah dikutip dari VIVA Group, Kamis, (1/2/2024).
Untuk diketahui, sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang. Namun belum diketahui apakah Ria Ricis dan Teuku Ryan akan hadir atau tidak.