Akhirnya Terungkap, Alasan NCW Tuding Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Belum lama ini, Ketua DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengungkap dugaan selebriti Tanah Air Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Adik Raffi Ahmad Tak Lagi Bersama! Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami

Pernyataan Hanifa sontak menjadi pemberitaan hangat hingga menuai atensi publik mulai dari warganet hingga sejumlah politisi.

Kini, Ketua DPP NCW buka suara perihal sebab adanya dugaan kasus yang menyeret nama suami Nagita Slavina itu. Menurut Hanifa, dugaan itu muncul karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat.

Viral Video Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencucian Uang

"Dalam hal ini NCW menyampaikan bahwa fungsi penegakan itu bukan di DPP NCW, fungsi kami adalah menganalisasi pengaduan masyarakat yang datang ke NCW," kata Hanifa Sutrisna dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Hanifa menyebut hingga saat ini sudah ada dua laporan yang sudah terkonfirmasi perihal dugaan pencucian uang yang melibatkan ayah Rafathar Malik Ahmad itu.

Raffi Ahmad Siap Jadi MC Gratis di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah konfirmasi soal dugaan itu," tutur Hanifa Sutrisna.

NCW juga menilai kekayaan Raffi Ahmad meningkat drastis selama tiga tahun terakhir. Sehingga menguatkan aduan masyarakat terkait adanya dugaan pencucian uang.

"Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan, bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan itu dilihat dari history. Apa iya secara tiga tahun orang bisa memiliki kekayaan triliunan? Ini masih dugaan dan masih dalam proses dipelajari dan di-review," kata Hanifa Sutrisna.

"Yang menjadi momentum kami, bahwa perusahaan ini dibangun dan dibesarkan tahun 2020 sejak COVID, logika sederhana bagi kami orang keuangan, me-leverage perekonomian dalam waktu tiga tahun, kita bisa hitung-hitunglah," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, NCW menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai wajar tidaknya kekayaan pria berjuluk sultan Andara itu. Pihak NCW pun masih mempelajari lebih lanjut dugaan pencucian uang tersebut sebelum mereka menindak lanjuti ke ranah hukum.

"Wajar atau tidak wajar, masyarakat bisa menilai. Kalau wajar saja dia kerja pagi sampai pagi lagi, banyak orang kerja pagi sampai malam, bahkan ada yang tidak tidur," paparnya.

Kendati demikian, pihak NCW enggan membeberkan perihal bukti. Hanifa menyebut jika bukti sudah dirasa cukup, ia akan melanjutkannya ke ranah hukum.

"Jika seandainya cukup bukti dan secara hukum, kita akan teruskan apakah layak sebagai aduan yang memiliki delik," sambungnya.

Pihak NCW juga tak ingin terburu-buru dalam melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Hanifa Sutrisna mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang disampaikan melalui aduan masyarakat tersebut.

"Aduannya telah terjadi tindak pidana korupsi yang nantinya ada tindak pidana lanjutan dugaannya yang melibatkan saudara R. Ini masih kami dalami, kami juga tidak mau gegabah," paparnya.