Bantah Tudingan Netizen, Tamara Tyasmara Unggah Foto Peluk Jenazah Dante dengan Pakaian Lusuh

Tamara Tyasmara Nangis pacarnya jadi tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut, mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers, Senin, 12 Februari 2024, dikutip dari viva.co.id.

Krisdayanti Rayakan Ulang Tahun ke-49, Unggahan Aurel Hermansyah Bikin Heboh

Namun, di balik rencana tersebut, ternyata ada niat jahat dari Yudha untuk membunuh Dante. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Yudha sengaja membenamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda hingga ia tak bernapas lagi.

"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," kata Wira.

Curiga Disantet, Stevie Agnecya Sempat Kirim Pesan Ini ke Hard Gumay

Atas perbuatannya itu, Yudha dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.