Jalani Tes Kejiwaan Selama 3 Jam, Begini Kondisi Tamara Tyasmara
- viva.co.id
VIVA Jabar – Penyelidikan atas kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudtyio alias Dante hingga kini masih terus didalami. Kali ini, Tamara Tyasmara harus menjalani tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 15 Februari 2024 kemarin.
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin yang mendampingi artis FTV tersebut mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa sekitar 3 jam. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut terpaksa dihentikan dan diminta untuk dijadwal ulang dikarenakan Tamara kelelahan.
"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam, tapi dikarenakan keadaan kondisinya klien kami juga mungkin capek nanti kita akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sandy Arifin, Kamis 15 Februari 2024.
Menurut Sandy, kliennya tidak bisa membeberkan apa isi dari pemeriksaan tersebut. Sebab, menurutnya hal tersebut bersifat rahasia.
Selanjutnya, Sandy mengatakan bahwa Tamara siap untuk hadir kembali apabila pemeriksaan tersebut dijadwal ulang.
"Karena sifatnya rahasia, konselingnya itu ada di ruangan sendiri, jadi kita juga tidak bisa mendampingi kedalam, hanya Mbak Tamara dan juga dari pihak yang mewawancarai," katanya.
Sementara itu, Tamara mengungkapkan pertanyaannya tidak lebih dari 2p pertanyaan. Namun demikian, jawaban atas pertanyaan yang ia terima cukup luas dan mendalam.