Inara Rusli Tuntut Nafkah Mut'ah 10 M, Pengacara Ungkap Respons Virgoun

Tuntunan Mut'ah Inara Rusli terhadap Virgon tuai Pro Kontra
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menceritakan respons kliennya tentang nafkah mut'ah yang dituntut Inara Idola Rusli senilai Rp10 miliar. Katanya, saat membaca berkas gugatan cerai Inara, vokalis grup band itu menanggapinya dengan santai.

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan: Talak dan Hak Asuh Anak

"Dia (Virgoun) nikmati aja," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023.

Kepada awak media, Wijayono Hadi Sukrisno membeberkan lebih jauh soal respons kliennya tentang nafkah mut'ah.

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?

Akan Memberikan Tanggapan di Waktu yang Tepat

Kata Kris, pihaknya bakal memberikan tanggapan soal tuntutan uang senilai Rp10 miliar untuk nafkah mut'ah Inara. Saat diminta, Kris mengaku belum bisa mengungkapkannya sebab masuk dalam materi sidang.

Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai, Saling Cabut Laporan Polisi

"Semua kan gugatan dari pihak sana, kita nikmati saja helai demi helai, kita baca. Pada saatnya, kita jawab. Karena sidang tertutup, kita gak buka di sini," tutur sang kuasa hukum.

Minta Inara Rusli Ajukan Dalil

Bagi Kris, apa yang diminta oleh Inara sama seperti kasus perceraian lainnya. Semua wanita berhak meminta nafkah mut'ah kepada mantan suaminya jika sudah resmi bercerai.

"Termasuk itu (minta uang nafkah mut'ah sebesar Rp10 M) materinya (materi gugatan cerai Inara). Sama seperti gugatan lainnya, kan boleh aja memasukan perceraian," kata Kris.

Meski begitu, Kris pun menunggu dalil apa yang bakal mereka suguhkan di ruang sidang. Hal ini termasuk nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak, hingga gana-gini mesti.

"Terus, masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gana-gini. Cuma, berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," ucap Kris memungkasi.

Sebagaimana dikabarkan, Inara telah resmi menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Berdasarkan pantauan, di sidang cerai perdana, Inara tidak hadir secara langsung. Sedangkan, Virgoun hadir di pengadilan, namun tidak memasuki ruang sidang.