Virgoun Laporkan Inara Rusli, Begini Penjelasan Polisi
- viva.co.id
Kemudian berdasarkan keterangan dari Virgoun, Trunoyudo mengatakan bahwa Inara Rusli diduga telah mengakses percakapan Virgoun tanpa izin atau secara ilegal.
Dikatakannya, Inara juga mempublikasikan isi percakapan Virgoun ke media sosial.
“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya, lalu mengunggahnya ke media sosial,” ujar Trunoyudo.
Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari Virgoun sebagai pelapor. Ke depan, polisi bakal mendatangkan saksi lain untuk dimintai keterangan terkait laporan Virgoun ini.
“Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” kata Trunoyudo.
Sebagai informasi, laporan Virgoun ini dilayangkan pada 4 Juli 2023 kemarin. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.